Salin Artikel

Laporkan Pelecehan yang Dialaminya, Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Disomasi

Hal itu diungkapkan RA saat memberikan keterangan tentang kasus pelecehan yang dialaminya, di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).

"Saat ini proses hukum belum berjalan. Sementara, saya masih menjawab somasi yang diberikan SAB," kata RA.

Dalam menyampaikan kesaksianya tersebut, RA didampingi sejumlah aktivis perlindungan perempuan antara lain Ade Armando, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Agus Sari, Gorbachev, dan Tati Wardi.

Menurut Ade Armando, SAB melayangkan somasi terhadap RA sebanyak dua kali, yaitu pada 18 Desember 2018 dan 25 Desember 2018.

Somasi dilayangkan setelah RA mulai membeberkan perlakuan SAB terhadapnya. Ia menyebarkan tangkapan layar percakapan SAB yang selama ini dilakukan kepadanya melalui status Whatsapp.

Percakapan tersebut menunjukkan bagaimana SAB diduga melakukan pelecehan seksual kepada RA.

Berdasarkan pengakuan RA, pada awal Desember 2018, ia menghadap Ketua Dewan Pengawas untuk menjelaskan duduk perkara penyebaran percakapan tersebut dan mengadukan pelecehan seksual yang ia alami.

Namun, yang terjadi adalah pemecatan RA pada akhir Desember 2018. Pemecatan ini merupakan hasil rapat Dewas pada 4 Desember 2018.

"Jadi ceritanya si pihak lawan melayangkan somasi. RA diancam dan harus minta maaf. Isi somasi itu hanya ingin RA meminta maaf dan tidak mengulang perbuatanya," kata Ade.

"Kemudian, RA menjawab somasi dan dia tidak mau minta maaf. Pada 25 Desember, RA disomasi lagi dan SAB menyatakan kalau somasi kedua tidak diindahkan, maka ia akan lapor ke polisi," lanjut Ade.

Untuk melawan somasi yang dilayangkan dan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah terjadi, RA bersama kuasa hukumnya akan melaporkan SAB ke polisi pada Senin (31/12/2018).

"Kuasa hukum saya hari Senin akan mengantarkan kasus ini ke polisi," ujar RA.

Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan

Menanggapi kasus ini, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Irvansyah Utoh Banja mengakui, RA telah melaporkan SAB secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada awal Desember 2018.

"RA sudah melaporkan ke DJSN. Dewan pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," kata Utoh kepada Kompas.com.

Atas dasar tembusan surat aduan tersebut, lanjutnya, Dewas Pengawas dan Direksi BPJS-TK telah berkoordinasi secara formal dengan DJSN.

Utoh mengungkapkan, DJSN sesuai dengan kewenangannya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 88 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan. 

Merujuk pada PP tersebut, kata Utoh, maka akan dibentuk tim panel adhoc berjumlah 5 orang yang terdiri dari tiga unsur, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, DJSN, dan ahli.

"Tim ini yang akan menindaklanjuti pelaporan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/28/18085381/laporkan-pelecehan-yang-dialaminya-staf-dewan-pengawas-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke