Salin Artikel

KPK Setorkan Rp 8,5 Miliar ke Negara dari Hasil Laporan Gratifikasi 2018

Dari 1.990 laporan tersebut, ada 930 laporan yang termasuk dalam gratifikasi dan dinyatakan sebagai milik negara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, dari 930 laporan tersebut, KPK telah memberi pemasukan ke negara sebesar Rp 8,5 miliar.

"Dari laporan gratifikasi ini, total gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara adalah senilai Rp 8,5 miliar," kata Alexander dalam Laporan Capaian dan Kinerja KPK di Tahun 2018 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Rinciannya, uang sekitar Rp 6,2 miliar yang telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP). Selebihnya, dalam bentuk barang senilai Rp 2,3 miliar.

Sementara itu, tiga laporan dinyatakan bukan termasuk gratifikasi dan ditetapkan sebagai milik pelapor. Adapun, 290 laporan masih dalam proses telaah oleh Direktorat Gratifikasi KPK.

Alexander memaparkan, jika dilihat dari instansi pelapor, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan institusi yang paling banyak melaporkan gratifikasi, sebanyak 597 laporan.

"Diikuti kementerian dengan 578 laporan, dan pemerintah daerah dengan 380 laporan," katanya.

Alex mengimbau agar seluruh penyelenggara negara untuk menolak pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau segera melaporkannya ke KPK apabila merasa menerima.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/19/13231671/kpk-setorkan-rp-85-miliar-ke-negara-dari-hasil-laporan-gratifikasi-2018

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke