Salin Artikel

Saksi Akui Terdakwa Minta Uang untuk Diberikan pada Wakil Ketua BPK

Menurut Dewa, permintaan itu disampaikan Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Hal itu dikatakan Dewa saat bersaksi untuk terdakwa Yaya Purnomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/12/2018).

Dalam persidangan, Dewa mengatakan Yaya pernah memberitahu bahwa sebagian komitmen fee tersebut akan diberikan kepada Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Barullah Akbar.

"Terdakwa bilang uang diserahkan pada Barullah Akbar," ujar Dewa.

Sebelummya, menurut Dewa, Kabupaten Tabanan mengajukan permohonan DID kepada Kemenkeu. Proposal anggaran tersebut diserahkan melalui Yaya Purnomo.

Menurut Dewa, Yaya mengatakan bahwa bantuan pengajuan anggaran tersebut dilakukan karena Dewa kenal dengan Barullah Akbar. Menurut Dewa, Yaya menjelaskan bahwa Barullah Akbar adalah dosennya.

"Jangan-jangan ini akal-akalan saja. Saya ketemu Prof Barullah, Beliau satu kata pun tidak mengatakan soal itu. Jadi apa yang disampaikan terdakwa itu saya ragukan," kata Dewa.

Dalam surat dakwaan, menurut jaksa, awalnya Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja untuk membuat pengajuan usulan anggaran.

Menurut jaksa, pada 12 Agustus 2017, I Dewa Nyoman Wiratmaja menghubungi Barullah Akbar melalui pesan singkat. Pada intinya, Dewa meminta arahan untuk pengurusan anggaran DID Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan.

Setelah itu, Dewa menemui Barullah Akbar. Dalam pertemuan, Barullah meminta Dewa untuk menghubungi Yaya Purnomo.

Selanjutnya, Dewa menghubungi Yaya dan meminta untuk bertemu sebagaimana arahan Barullah Akbar.

Menurut jaksa, setelah itu terjadi pertemuan dan beberapa kali pembahasan antara Dewa dengan Yaya. Terkait DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan, Yaya dan temannya Rifa Surya mendapat gratifikasi Rp 600 juta dan 55.000 dollar Amerika Serikat.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut atas persetujuan Ni Putu Eka Wiryastuti. Pemberian melalui Dewa.

Namun, saat bersaksi dalam persidangan, Dewa mengaku belum memenuhi permintaan uang Yaya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/17/23170521/saksi-akui-terdakwa-minta-uang-untuk-diberikan-pada-wakil-ketua-bpk

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke