Salin Artikel

Wapres Kalla Minta Menag Pangkas Daftar Tunggu Haji

Hal itu disampaikan Kalla saat membuka Rapat Kerja Nasional Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

"Sekarang bagaimana solusi menyelematkan ummat yang sudah mengumpulka uangnya sekian lama untuk dipakai 25 tahun kemudian, atau 30 tahun kemudian. Ini juga nanti kita perlu dibicarakan bersama Menteri Agama," kata Kalla.

Ia mengatakam salah satu pilihannya ialah memberlakukan kebijakan daftar tunggu nasional sehingga semua daerah memiliki masa tunggu yang sama.

Saat ini, kata Kalla, masa tunggu yang berlaku ialah disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah sehingga antara daerah yang satu dan lainnya tidak sama.

Akibatnya ada kota atau kabupaten yang daftar tunggunya mencapai 40 tahun sementara itu di daerah lainnya ada yang 15 tahun atau lebih cepat.

"Sehingga perlu dibicarakan daftar tunggu itu daftar tunggu nasional bukan daftar tunggu kabupaten, nanti (kayak) dulu orang Makassar. banyak yang ambil KTP Yogya. Ambil KTP Yogya, mendaftar di Yogya," kata Kalla.

"Sehingga menunggu 15 tahun, dibanding di Parepare atau di Senkang 30 tahun, atau di Aceh. Yang saya dengar tinggi itu di Aceh dan di Sulawesi Selatan tinggi itu daftar tunggunya, atau di Riau," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/12/16145531/wapres-kalla-minta-menag-pangkas-daftar-tunggu-haji

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke