Salin Artikel

Ditanya Penyelesaian Kasus HAM, Kalla Bilang Itu Tugas Semua Rezim

Hal itu disampaikan Kalla saat ditanyai komentarnya terkait pernyataan mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang menilai Presiden Joko Widodo tak memiliki kapasitas menyelesaikan permasalahan HAM.

"Iya, pelanggaran HAM yang dikatakan berat, pada masa lalu, itu berarti sudah melalui 4 pemerintahan, jadi bukan hanya masa sekarang. Karena itu kejadiannya, ya hampir semuanya sebelum reformasi. Waktu masih zaman kita otoriter," kata Kalla saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

"Jadi, yang terjadi ini, bukan hanya pemerintah sekarang. Pemerintah sebelumnya juga. Berarti, sama-sama kita bertanggungjawab. Tapi ini memang hal tidak mudah, untuk memeriksa lagi suatu peristiwa yang 20, 50 tahun lalu," lanjut Kalla.

Ia menilai sulit untuk menyelesaikan permasalahan HAM masa lalu seperti kasus Semanggi sebab rekonsiliasinya rumit.

Ia menambahkan dalam peristiwa pelanggaran HAM yang melibatkan banyak orang sangat sulit untuk dilakukan rekonsiliasi.

Saat ditanya apakah dimungkinkan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Kalla menjawab hal itu tetap saja tidak mudah.

"Katakanlah peristiwa apa, Semanggi. Antara siapa dengan siapa harus rekonsiliasi. Kalau peristiwa G30S, antara siapa dengan siapa. Jadi tidak mudah," ujar Kalla.

"Berbeda dengan rekonsiliasi KKR yang dilakukan di Afrika Selatan. Antara putih dan hitam, jelas seperti itu. Jadi kalau rekonsiliasi antara penduduk kulit putih dan hitam, itu yang terjadi. Sehingga mereka mengemukakan forgive but not forget," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/11/17551171/ditanya-penyelesaian-kasus-ham-kalla-bilang-itu-tugas-semua-rezim

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke