Salin Artikel

Fadli Zon: Kebebasan HAM dan Demokrasi Alami Kemunduran

Ia menilai selama empat tahun pemerintahan Jokowi, ancaman terhadap kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta kebebasan sipil, justru kian meningkat. 

“Jika kita mengacu kepada data Amnesty International, Majalah The Economist, atau Freedom House, semuanya memperlihatkan bahwa indeks kebebasan HAM dan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/12/2018).

"Terancamnya kebebasan sipil merupakan salah satu faktor yang paling menentukan kemerosotan HAM dan tingkat demokrasi Indonesia," tambah dia.

Fadli mencontohkan hasil penelitian organisasi asal Amerika Serikat, Freedom House. Hasil studi organisasi itu, status Indonesia turun dari sebelumnya tergolong sebagai negara ‘bebas’ (free), kini menjadi negara ‘bebas sebagian’ (partly free) di tahun 2018.

"Ini sebuah kemunduran yang agak memalukan. Sebab, sebagai pembanding, pada saat bersamaan negara seperti Timor Leste saja peringkatnya naik dari ‘partly free’ menjadi ‘free’," kata Fadli.

Fadli mengatakan, para pengamat yang partisan biasanya hanya menyebut faktor menguatnya intoleransi atau menguatnya politik identitas sebagai penyebab mundurnya peringkat demokrasi. Namun, mereka mengabaikan faktor turunnya kebebasan sipil akibat kontrol dan pembatasan kebebasan berpendapat oleh pemerintah.

"Kasus Ahmad Dhani dan Habib Bahar Smith belakangan ini melengkapi penindasan terhadap hak sipil dan hak-hak dasar lain dalam berdemokrasi," kata Fadli.

Data lembaga-lembaga internasional tadi, lanjut Fadli, konsisten dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik yang selama ini menjadi rujukan pemerintah. Meski secara umum tahun ini angka BPS menyebut skor Indeks Demokrasi Indonesia mengalami kenaikan, namun variabel kebebasan berpendapat serta kebebasan berkumpul dan berserikat justru menurun.

“Jadi, jika selama pemerintahan Jokowi masyarakat mengeluhkan adanya persekusi terhadap ulama yang kritis, adanya upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh oposan pemerintah, semua itu adalah bukti dari perampasan terhadap kebebasan berpendapat. Apa yang dirasakan masyarakat koheren dengan data-data tadi," kata politisi Gerindra ini.

Fadli menilai selama ini pemerintah memang terlalu mementingkan agenda pembangunan infrastruktur dengan mengesampingkan agenda penegakan HAM. Celakanya, lanjut Fadli, pembangunan infrastruktur itupun lebih banyak didominasi oleh pembangunan jalan tol, yang hanya melayani konsumen tertentu, sehingga gagal menghadirkan keadilan ekonomi.

"Jangan lupa, keadilan ekonomi adalah bagian dari HAM," ujarnya.

Dengan segala catatan di atas, Fadli pun meragukan komitmen pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu.

"Jangankan menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, untuk mengusut kasus Novel Baswedan saja pemerintahan saat ini tidak mampu. Ini sebaiknya dijadikan catatan oleh kita untuk memperbaiki kondisi HAM di masa mendatang," kata dia.


https://nasional.kompas.com/read/2018/12/10/20310761/fadli-zon-kebebasan-ham-dan-demokrasi-alami-kemunduran

Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke