Salin Artikel

Meski Berbahan Dasar Karton, Kotak Suara Pemilu Dijamin Kedap Air

Ia meminta kepada pihak-pihak yang masih ragu terhadap kualitas kotak suara untuk tidak lagi merasa khawatir.

Apalagi, kotak suara berbahan dasar karton juga sudah digunakan pada 3 kali pemilu.

"Penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air sudah digunakan sejak Pilkada 2015. Jadi sudah 3 kali pemilu, 2015, 2017, 2018, kita sudah pakai itu," kata Arief di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Arief mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan survei ke tempat pembuatan kotak suara dan melakukan pengujian beban.

Uji beban dilakukan dengan cara menduduki kotak suara tersebut dengan berat kurang lebih 100 kilogram.

KPU juga menjamin kotak suara tersebut kedap air. Namun, kekuatan kedap air itu berada dalam batas-batas tertentu.

Misalnya, kotak suara tidak akan rusak jika terpercik atau tersemprot air.

Lebih lanjut, Arief mengatakan kotak suara tersebut sudah selesai didistribusikan seratus persen.

Saat ini, kotak suara itu disimpan dalam gudang-gudang daerah.

"Jadi kita sudah ukur, didistribusikan dalam kabupaten/kota dibungkus plastik. Sepanjang belum dibuka maka kotak suara dalam keadaan aman," ujar Arief.

Selain kotak suara, KPU juga sudah mendistribusikan bilik suara. Distribusi bilik suara tercatat sudah mencapai 98 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/06/15240001/meski-berbahan-dasar-karton-kotak-suara-pemilu-dijamin-kedap-air

Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke