Angka ini jauh di bawah perekaman e-KTP di wilayah Jawa dan sekitarnya yang sudah mencapai lebih dari 95 persen.
"Mengenai perekaman e-KTP, saat ini total sudah mencapai 97,33 persen. Hanya di Papua saja perekaman data ini masih sangat minim," kata Zudan di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Zudan mengatakan, minimnya perekaman e-KTP di Papua karena adanya sejumlah kendala.
Kendala tersebut, misalnya, sulitnya mengakses wilayah geografis di Papua. Hal ini menyulitkan petugas untuk menjangkau daerah-daerah terpencil.
Kendala lain, anggapan masyarakat Papua yang menilai dokumen kependudukan tidak penting. Alasannya, rata-rata masyarakat Papua bekerja sebagai petani dan nelayan yang tidak memerlukan dokumen kependudukan dalam pekerjaan mereka.
Meski demikian, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Dinas Dukcapil Papua saat ini mewajibkan warga setempat menggunakan e-KTP dalam sejumlah pembuatan dokumen.
"Sekarang sedang kami sosialisasikan bahwa BPJS harus dengan e-KTP. Untuk program-program di Papua juga dengan KTP elektronik," ujar Zudan.
Kendala lainnya, banyak alat perekam e-KTP yang rusak. Padahal, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya bisa satu kali dianggarkan untuk perbaikan kerusakan alat perekam e-KTP.
Jika kembali terjadi kerusakan, maka perbaikannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Untuk mempercepat proses perekaman, Zudan telah memerintahkan Dinas Dukcapil di seluruh daerah untuk melakukan perekaman secara jemput bola.
Akan tetapi, dalam praktiknya, proses tersebut juga menemui kendala.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat hendak melakukan jemput bola perekaman e-KTP, petugas Disdukcapil kerap kali diadang di tengah jalan oleh oknum dan dimintai sejumlah uang.
"Mohon maaf saja, kami juga harus bawa uang yang banyak setiap sekian kilo harus taruh (uang), setiap sekian kilo ada kelompok yang nyetop untuk minta duit," ujar Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/06/12591901/perekaman-e-ktp-di-papua-baru-70-persen-apa-kendalanya