Barang-barang tersebut dipajang pada peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Pantauan Kompas.com, satu buah motor Harley Davidson milik Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto dipajang di lobi depan Hotel Bidakara.
Motor Harley ini memiliki nilai limit sebesar Rp 72 juta. Harley ini merupakan objek suap yang diterima oleh Sigit. Kini, nasib motor tersebut disita negara dan kemudian dilelang KPK.
Mobil ini adalah hasil belanjaan dari uang gratifikasi yang diterima Ali. Nilai limit mobil ini adalah Rp 821 juta.
Ada pula jam tangan mewah, ponsel, dan pulpen mewah milik mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono. Pulpen merk Mont Blanc dan Parker dilelang dengan nilai limit Rp 4,6 juta.
Tidak semua barang rampasan dari terpidana KPK dipajang dalam kegiatan ini.
Barang-barang tersebut sebelumnya sudah dipajang di lelangdjkn.kemenkeu.go.id, website lelang milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/04/09163551/motor-harley-hingga-mobil-mewah-milik-terpidana-korupsi-ini-dilelang