Hal itu dikatakan Suryo di Gedung KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
"Memang benar tadi pagi kami bertemu di Kementerian Perhubungan dengan Direktur Kelaikan Udara dan manajemen Lion Air. Dalam pertemuan itu, kami sinkronisasi apa maksud dari rekomendasi yang kami sampaikan," kata Suryo.
Sebelumnya, dua rekomendasi ini berdasarkan hasil investigasi awal KNKT.
Rekomendasi pertama, KNKT meminta Lion Air meningkatkan budaya keselamatan. Caranya, menjamin implementasi dari operasi manual yang baru dikeluarkan Boeing.
Rekomendasi kedua, KNKT meminta Lion Air menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.
Sebab, KNKT menemukan perbedaan fakta soal data jumlah pramugari pesawat PK-LQP hasil investigasi dengan data dari Lion Air.
"Karena dalam penerbangan JT610 itu dicatat pramugarinya ada lima orang. Padahal sebetulnya ada enam orang," kata Kepala Subkomite Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo.
Kini pihak Lion Air diberikan waktu untuk menjawab rekomendasi KNKT.
"Kami sudah saling memahami maksud dari rekomendasi itu apa. Kami tinggal tunggu jawabannya saja atas pandangan KNKT soal masalah keselamatan dalam manajemen ini," lanjut Suryo.
Oleh karena itu, ia berharap ada tindakan perbaikan yang signifikan dari semua pihak untuk menghasilkan sebuah aturan yang jelas mengenai prosedur keselamatan penerbangan yang sederhana sehingga mampu dipahami dengan mudah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/29/20575101/soal-dua-rekomendasinya-knkt-sudah-bertemu-lion-air