Tersangka yang ditangkap memiliki peran terlibat dalam kasus pembunuhan Dufi di daerah Kampung Cilalay Bodas, Desa Sinarsari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, tersangka bernama Yudi Alias Dasep ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor pada Jumat (23/11/2018) pukul 12.15 WIB.
“Dilakukan pengejaran oleh TIM, pelaku berlari menuju Surade, Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi sehingga pada hari Jumat pukul 12.15 WIB, Tim Resmob dan tim dari Polda Jabar melakukan penangkapan,” tutur Dedi melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2018).
Dedi mengungkapkan, tersangka Yudi berperan membantu tersangka H untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah tersebut.
Polisi, kata Dedi, sedang mengejar rekan satu pelaku lain bernama Zaenal. Zaenal adalah pelaku yang menjual mobil milik Dufi. Polisi juga masih mencari barang bukti mobil Innova berwana putih.
“Terakhir mencari keberadaan Zaenal dan barang bukti mobil Innova putih,” kata Dedi.
Dengan demikian, terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Pembunuhan Dufi diketahui setelah jenazahnya ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Jawa Barat, hari Minggu lalu.
Saat melihat kondisi jenazah, keluarga menduga Dufi tewas dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang diparkir Dufi di Stasiun Rawabuntu saat ia pergi kerja.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/25/08062841/lagi-polisi-tangkap-satu-pelaku-kasus-pembunuhan-dufi