Salin Artikel

Menahan Tangis, Baiq Nuril Ungkap Tak Ingin Ada Nuril Lainnya...

Saat berbicara Nuril sempat tidak mampu melanjutkan perkataannya. Nuril menahan tangis. 

"Terima kasih, mungkin ini kesempatan saya ingin di...," ujar Nuril.

Tampak ingin menguatkan diri, Nuril menggenggam tangan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka yang mendampinginya. Nuril kemudian melanjutkan ucapannya bahwa perjuangannya adalah untuk perempuan Indonesia lainnya.

"Memperjuangkan perempuan-perempuan di Indonesia khususnya supaya tidak ada lagi Nuril Nuril yang lain," ujar Nuril.

Usai acara, Nuril mengatakan bahwa banyak perempuan yang mengalami kejadian seperti dirinya. Namun, mereka tidak tahu dan tidak berani melawan. Menurut Nuril, mereka bahkan tidak tahu harus menceritakan kepada siapa.

Dengan kasusnya ini, Nuril berharap semakin banyak perempuan korban yang berani menyuarakan kekerasan seksual.

"Jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan," ujar Nuril.

Sementara itu, Rieke menceritakan semangat Nuril membuat dia begitu tersentuh. Rieke mengatakan, sebelumnya Nuril sudah tidak mau melanjutkan perjuangannya lagi.

"Tadinya Bu Nuril sudah tidak mau bicara karena persoalan ini juga sangat memukul keluarga terutama anak-anak dan orangtuanya juga sampai sakit," ujar Rieke.

Tetapi akhirnya Nuril bersedia berjuang kembali. Rieke mengatakan hal ini juga tidak terlepas dari dukungan keluarga dan masyarakat Indonesia.

"Karena bertemu banyak pihak, Bu Nuril katakan ke saya, 'saya akan ikut berjuang, bukan hanya untuk diri saya'. Bu Nurul juga akan berjuang untuk perempuan lain yang mengalami kekerasan seksual, yang tidak mampu bersuara. Bu nuril akan bersuara untuk kita," kata dia.

Baiq Nuril adalah mantan pegawai honorer di bagian tata usaha SMU 7 Mataram, NTB.

Pengadilan Negeri Kota Mataram memvonis Baiq tidak bersalah atas kasus penyebaran rekaman telepon kepala sekolahnya yang bermuatan asusila.

Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi ke MA. Rupanya, MA memvonis sebaliknya, yakni memvonisnya bersalah dengan hukuman kurungan selama enam bulan dan denda Rp 500 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/21/17163631/menahan-tangis-baiq-nuril-ungkap-tak-ingin-ada-nuril-lainnya

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke