Tiga wilayah tersebut adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala.
Arief menyebutkan, pemutakhiran data pemilih tak bisa dilakukan di daerah itu karena ada sejumlah desa yang hilang, mengakibatkan ribuan penduduk meninggal dunia, sejumlah warga hilang, dan lainnya pindah domisili.
Namun, jumlahnya hingga saat ini belum dapat dipastikan.
"Teman-teman sudah mencoba mendata, tapi enggak bisa. Wilayah administratif di beberapa daerah tidak berfungsi sama sekali," kata Arief saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (14/11/2018).
Gempa dan tsunami itu juga mengakibatkan proses administrasi penduduk tak berjalan. Banyak warga yang kehilangan KTP serta Kartu Keluarga (KK) mereka.
Padahal, dalam melakukan pemutakhiran data, KPU harus berdasar pada data administrasi penduduk setempat.
Selain itu, ada kemungkinan warga di tiga wilayah tersebut hingga saat ini masih mengalami trauma dan beban psikologis pasca-bencana.
"Proses administrasi tak berjalan, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) juga tak bisa memberi keterangan. Kita tanya warga juga tidak siap ditanya mana KTP-nya, KK-nya, enggak mungkin jadi tiga kabupaten ini belum bisa melakukan pemutakhiran," ujar Arief.
Arief mengatakan, KPU masih menunggu waktu yang memungkinkan untuk melakukan pemutakhiran.
Diperkirakan, pemutakhiran data pemilih di Sulteng baru akan dilakukan bulan depan.
Hingga saat ini, lembaga penyelenggara pemilu itu berpegang pada data pemilih Sulteng yang sudah ada sebelumnya.
"Selama belum ada perubahan keputusan data pemilih di tempat itu, kami gunakan data pemilih yang ada. Nanti kalau sudah terjadi pemutakhiran, baru kami mutakhirkan," kata Arief.
Arief mengungkapkan, bagi mereka yang memenuhi syarat sebagai pemilih, ke depannya harus dipermudah dalam hal menggunakan hak pilih.
Meski demikian, hingga saat ini KPU belum bisa memastikan cara yang akan digunakan untuk mempermudah pemilih terdampak bencana dalam menggunakan hak pilihnya itu.
"Nanti kalau kamisudah mampu mendata itu, siapa ada di mana, berapa jumlahnya, baru kami bisa buat kebijakan, apakah dibuatkan TPS baru, atau digabungkan ke TPS yang sudah ada," kata Arief.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/14/17244771/kpu-belum-bisa-lakukan-pemutakhiran-data-pemilih-di-sulteng