Salin Artikel

RI Jembatani Perbedaan Pendapat Negara-negara ASEAN saat Perundingan RCEP

Dalam pertemuan lanjutan di Singapura, Senin (13/11/2018) kemarin, menteri-menteri bidang perekonomian negara-negara ASEAN membahas bab per bab jalinan kerja sama ekonomi tersebut.

"Menteri-menteri RCEP bertemu dan membahas mengenai chapter (kerangka kerja sama) yang harus kita selesaikan semaksimal mungkin," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat dijumpai di Hotel Conrad, Suntec Singapore International Convention and Exhibition, Singapura, Senin malam.

Seperti diketahui, ada 21 chapter kerangka kerja sama yang dirancang. Tahun 2017 lalu, tiga chapter telah rampung. Tahun 2018 ini, ditargetkan rampung lima bab.

Dari 5 chapter yang ditargetkan rampung pada 2018 itu sendiri, saat ini sudah rampung dibahas sebanyak 3 chapter. Adapun sebanyak 2 chapter sisanya akan dikebut selama pertemuan di Singapura hingga Kamis (15/11/2018) mendatang.

"Kalau chapter ini sudah bisa kita selesaikan, maka ini menjadi kemajuan yang luar biasa, karena 8 chapter yang kita bahas lebih dulu ini adalah chapter-chapter yang krusial sekali. Apabila 8 chapter ini selesai, maka yang lain akan lebih mudah," papar Enggar.

Enggar menambahkan, perundingan 2 chapter ini terbilang alot. Sebab, negara-negara RCEP tidak semuanya negara maju, melainkan juga ada negara berkembang. Sehingga beberapa negara berkembang sangat teliti dan hati-hati dalam hal merancang kerangka kerja sama itu.

"Terutama mengenai kompetisinya. Ada beberapa negara yang masih menyampaikan keberatannya, di satu sisi masih ada satu lagi kelompok negara juga yang begitu keras untuk membuka akses pasar itu sendiri di dalam kompetisi ini," ujar Enggar.

"Jadi dalam kompetisi, ada yang berpendapat dibuka semuanya agar tidak ada batasan, sedangkan ada negara yang mengatakan, harus ada batasan, yaitu untuk state on enterprises-nya dan dikaitkan dengan kebijakan publik mereka," lanjut dia.

Meski demikian, Enggar memastikan bahwa negara-negara ASEAN satu suara dalam hal peningkatan konektivitas ekonomi kawasan.

"Indonesia menjembatani ini semuanya. Pada dasarnya ASEAN itu satu suara. Tinggal kita bagaimana untuk menyatukan dengan negara-negara yang lain. Mudah-mudahan kita bisa mencapai kesepakatan agar besok (hari ini) dapat kita laporkan kepada leaders meeting," ujar Enggar.

RCEP melibatkan 10 negara anggota ASEAN dan 6 negara mitra perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement) ASEAN. Mereka menargetkan substansi perundingan RCEP bisa selesai akhir 2018 mendatang.

Negara yang tergabung dalam pembahasan RCEP antara lain negara ASEAN free trade agreement, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Kamboja, Myanmar, Thailand, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Laos. Sedangkan mitra FTA ASEAN adalah China, Australia, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/13/10321751/ri-jembatani-perbedaan-pendapat-negara-negara-asean-saat-perundingan-rcep

Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke