Salin Artikel

Kakeknya Dianugerahi Pahlawan Nasional, Anies Baswedan Apresiasi Pemerintah

"Kami menyampaikan apresiasi. Sebab, proses ini sebenarnya dimulai 2010 diusulkan waktu itu," ujar Anies di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Nama Abdurrahman Baswedan diusulkan Pemerintah Provinsi Yogyakarta. Namun, baru di delapan tahun kemudian, pemerintah memberikan gelar tersebut.

"Pertama yang mengusulkan itu Provinsi DIY. Karena memang almarhum hingga akhir hayatnya menghabiskan waktu di Yogyakarta. Kebetulan juga saya tinggal serumah dengan kakek mulai dari bayi sampai SMA," ujar Anies.

Abdurrahman Baswedan lahir di Surabaya, Jawa Timur, 9 September 1908. Semasa hidupnya, dia dikenal sebagai seorang nasionalis, jurnalis, pejuang kemerdekaan, diplomat, mubaligh, sekaligus sastrawan.

Almarhum sempat menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir, anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), anggota Parlemen, dan anggota Dewan Konstituante.

Salah satu prestasinya yang terukir di bidang diplomasi yakni menjadi diplomat pertama Indonesia dan berhasil mendapatkan pengakuan de jure dan de facto pertama atas eksistensi Republik Indonesia dari Mesir.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo, Kamis siang, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang di Istana Negara, Jakarta.

Keenam orang itu, yakni:

1. Alm Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Yogyakarta

2. Alm Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Kalimantan Selatan

3. Alm Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Sulawesi Barat

4. Alm Depati Amir, tokoh dari Bangka Belitung

5. Alm Kasman Singodimejo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah

6. Alm KH Syam'un, tokoh dari Banten

Acara diawali dengan mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Penyerahan gelar Pahlawan Nasional masing-masing diterima oleh ahli waris.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/08/19344631/kakeknya-dianugerahi-pahlawan-nasional-anies-baswedan-apresiasi-pemerintah

Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke