Salin Artikel

Kemenlu Pastikan Terus Beri Pendampingan kepada Rizieq Shihab

Hal itu disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

"Pada saat kita mendapatkan informasi ada WNI atas nama Muhammad Rizieq Shihab yang menghadapi masalah hukum di sana, tentunya instruksi dari sini adalah meminta KJRI untuk mengkonfirmasi informasi tersebut dan melakukan pendampingan dan kekonsuleran," ucap Arrmanatha.

"Memastikan hak-hak hukumnya terlindungi. Itu lah tugas KJRI di sana. Dan itu yang telah diberikan kepada yang bersangkutan maupun kepada WNI lainnya apabila mereka menghadapi masalah hukum," lanjut dia.

Ia menambahkan sudah menjadi kewajiban Kemenlu, KBRI, KJRI dimanapun itu untuk memberikan pendampingan kepada WNI yang memiliki masalah hukum.

Namun demikian, ia mengingatkan semua WNI yang berada di luar negeri agar tetap mematuhi hukum setempat.

"Kita harus sadar ya bahwa semua WNI yang ada di luar negeri tanpa terkecuali, semua WNI yang ada di luar negeri tentunya kita semua harus menghormati aturan dan hukum setempat. Itu merupakan kewajiban kita sebagai WNI bila ada di luar negeri," lanjut dia.

Kemenlu sebelumnya membenarkan kabar bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat diperiksa aparat keamanan Arab Saudi. Pemeriksaan tersebut terkait laporan warga negara Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menuturkan, pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 08.00 Waktu Arab Saudi, tempat tinggal Rizieq Shihab didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam.

Bendera yang terpasang di dinding bagian belakang rumah Rizieq tersebut diduga mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.

"Pada saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) oleh kepolisian Mekkah," ujar Agus melalui keterangam tertulisnya, Rabu (7/11/2018).

Kronologi pemeriksaan Rizieq Shihab

Sekitar pukul 16.00, Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah, Mabahis ammah (intelijen umum), General Investigation Directorate (GID). Kemudian, mereka membawa Rizieq ke kantor polisi. Selanjutnya, kata Agus, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.

"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme," kata Agus.

"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," tuturnya.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00.

Sekitar pukul 20.00 WAS, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan dan didampingi staff KJRI.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/08/17291831/kemenlu-pastikan-terus-beri-pendampingan-kepada-rizieq-shihab

Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke