Pelapor merupakan Barisan Advokat Indonesia (BADI). Mereka menuding Prabowo telah melakukan penghinaan yang menyinggung SARA, khususnya golongan, karena ucapan "tampang Boyolali".
"Barusan saja memberikan laporan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Republik Indonesia terkait dengan peristiwa pidato yang disampaikan oleh Pak Prabowo Subianto di Boyolali beberapa waktu lalu," kata Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
"Terkait dengan konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga ini berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA, yaitu khususnya pada golongan," sambungnya.
Menurut Andi, tindakan Prabowo tersebut telah menimbulkan kegaduhan. Sebab, ucapan "tampang Boyolali" itu hingga saat ini terus menimbulkan pro dan kontra.
Andi menuding, Prabowo telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur tentang larangan peserta atau tim kampanye melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya.
Diharapkan, dengan melapor ke Bawaslu, akan timbul kejelasan ada atau tidaknya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Prabowo.
"Kami memberikan laporan ini untuk memastikan apakah benar ini adalah sebuah pelanggaran apa bukan, biar ini tidak berlarut dan kemudian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua," ujar Andi.
Dalam laporannya, Andi membawa bukti berupa rekaman video Prabowo saat menyebut istilah "tampang Boyolali".
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengucap istilah "tampang Boyolali" dalam pertemuannya dengan tim pemenangan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018). Prabowo membahas tentang akses kesejahteraan yang menjadi agenda besar timnya.
Adapun salah satu topiknya membahas tentang peningkatan kapasitas produksi karena menurut data yang mereka terima, terjadi penurunan kesejahteraan di desa.
Dalam isi pidato di hadapan tim pemenangan, Prabowo menyebutkan istilah "tampang Boyolali" yang menjadi viral dan perbincangan publik.
Bunyi pidatonya sebagai berikut:
"...Dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/07/18214111/karena-tampang-boyolali-prabowo-dilaporkan-atas-tuduhan-penghinaan-golongan