Salin Artikel

Satu Tersangka Kasus Dugaan Suap DPRD Kalteng Menyerahkan Diri ke KPK

Teguh merupakan Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang disangka sebagai pemberi suap.

"Ada satu tersangka, TD, tadi siang sekitar pukul 13.30 WIB menyerahkan diri ke KPK. Saya kira ini sesuai dengan imbauan KPK kemarin agar menyerahkan diri," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018) malam.

Menurut Febri, satu tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditahan.

"Nanti proses penahanannya bagaimana akan kami sampaikan sebagai informasi tambahan," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat anggota DPRD provinsi sebagai tersangka. Keempatnya yaitu Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada.

KPK juga menetapkan 3 orang pihak tersangka yang diduga sebagai pemberi suap.

Ketiganya adalah Direktur PT BAP Edy Saputra Suradja; CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana; dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Uang suap sejumlah Rp 240 juta itu diduga diberikan agar anggota DPRD tak lagi mempermasalahkan sejumlah izin yang belum dikantongi oleh PT BAP dalam menjalankan usaha di sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

KPK juga sedang mendalami dugaan pemberian lain dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/29/20412821/satu-tersangka-kasus-dugaan-suap-dprd-kalteng-menyerahkan-diri-ke-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke