Hal itu disampaikan Supratman menanggapi keberatan PGI terhadap aturan tentang pendidikan sekolah minggu dan katekisasi dalam RUU tersebut.
"Kalau memang ada yang kurang, beri masukan ke pemerintah. Supaya di Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah ada penyempurnaan. Dan tidak ada maksud sama sekali DPR mau melecehkan lembaga pendidikan keagaamaan lainnya," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Supratman mengatakan saat ini pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sedang menunggu Surat Presiden.
Karena itu, sambung Supratman, masih ada waktu bagi pihak yang tak setuju dengan poin pada RUU tersebut untuk menyampaikan masukan.
Ia menambahkan dalam proses harmonisasi di Baleg bisa saja ada bagian yang kurang didalami sehingga bersinggungan dengan aturan lain. Karena itu, lanjut Supratman, masukan dalam pembahasan tingkat I sangat dibutuhkan.
"Saya imbau kepada lembaga pendidikan lain apakah itu lembaga keagamaan kristen, PGI maupun KWI dan lainnya, kalau ada yang dianggap kurang, bisa sampaikan pada pemerintah dimasukan lewat DIM untuk disempurnakan," kata Supratman.
"Yang kaya begitu enggak mungkin ditolak di DPR. Daripada mempersoalkan kekurangan yang ada di dalam, saya imbau lebih baik menyempurnakan draf itu lewat pemerintah. Nanti pemerintah akan turunkan DIM. Jadi atas nama pemerintah," lanjut politisi Gerindra itu.
Sebelumnya PGI mengkritik ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang mengatur tentang pendidikan sekolah minggu dan katekisasi.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 69 dan Pasal 70 RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom mengatakan, pihaknya tak sepakat dengan ketentuan penerapan syarat atau pembatasan terhadap pendidikan sekolah minggu dan katekisasi.
"Sejatinya, pendidikan Sekolah Minggu dan Katekisasi merupakan bagian hakiki dari peribadahan gereja, yang tidak dapat dibatasi oleh jumlah peserta, serta mestinya tidak membutuhkan izin karena merupakan bentuk peribadahan," ujar Gomar kepada Kompas.com, Jumat (26/10/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/29/20124941/soal-ruu-pesantren-baleg-sarankan-pgi-sampaikan-masukan-ke-pemerintah