Salin Artikel

Ajukan Praperadilan Lagi, MAKI Tagih Ketegasan KPK soal Kasus Bank Century

Kuasa hukum MAKI, Kurniawan Adi Nugraha mengatakan, praperadilan kasus Century yang dilayangkan MAKI ke PN Jakarta Pusat berbeda dengan gugatan di PN Jakarta Selatan. Namun memiliki keterkaitan.

"Jadi di praperadilan sebelumnya di Jakarta Selatan, itu ada salah satu petitum dari hakim yang menyatakan bahwa kalau memang KPK tidak mampu, serahkan ke penyidik lain," ujarnya di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (26/10/2018).

"Disitu ada kejaksaan maupun kepolisian. Nah di praperadilan kali ini, itu yang kami minta. Kami ingin ketegasan dari pihak KPK mereka masih mampu atau tidak (mengusut tuntas kasus Century)," sambung Kurniawan.

Oleh karena itu, tutur dia, MAKI juga menjadikan Kepolsian dan Kejaksaan untuk menjadi termohon dalam praperadilan kasus Century di PN Jakarta Pusat.

Hal itu dinilai bisa menjamin kedua instansi tersebut berkomitmen menuntaskan kasus Century andai hakim memutus KPK tidak mampu melanjutkan kasus tersebut.

"Kalau nanti hakim memutuskan 'oke ini sudah sekian lama, sekian tahun' oleh hakim dianggap KPK tidak mampu, meski KPK mungkin mengatakan masih mampu,"kata dia.

"Tetapi kalau hakim mengatakan dengan kondisi yang ada dinyatakan KPK tidak mampu, berkas harus dilimpahkan terserah nanti ke Bareskrim atau ke Kejaksaan Agung," sambung dia.

Pada april 2018 lalu, MAKI memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait kasus Century. Legal standing MAKI adalah sebagai pihak ketiga yang berkepentingan.

Hakim tunggal praperadilan mengabulkan permohonan mereka dan memerintahkan KPK maupun penegak hukum lain memproses hukum nama-nama yang disebut bersama-sama mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya melakukan korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Salah satu dari nama tersebut adalan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/26/15040711/ajukan-praperadilan-lagi-maki-tagih-ketegasan-kpk-soal-kasus-bank-century

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke