Kedua menteri itu akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, pelaporan ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak pada tahun politik.
"Kami akan laporkan ke Bawaslu apa yang dilakukan Pak luhut dan Ibu Sri Mulyani agar menjadi pelajaran bagi menteri dan pejabat lainnya," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Riza mengatakan, seharusnya para menteri bisa memberi teladan yang baik.
Selain itu, sebagai pejabat negara, menteri juga harus adil, terbuka, independen, serta harus membedakan di mana bisa berkampanye, dan di mana bisa menyampaikan kinerja pemerintah.
"Harusnya mereka memberikan teladan dan contoh yang baik bahwa pejabat harus adil, terbuka, transparan, independen, dan harus bisa membedakan di mana tempatnya berkampanye dan di mana tempatnya menyampaikan kinerja pemerintahan," ujar Riza.
"Apalagi, kepada orang asing di forum IMF yang biayanya sangat mahal, sangat tidak bijaksana (melakukan tindakan itu)," lanjut dia.
Larangan pejabat melakukan tindakan yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon tertuang dalam Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 282 berbunyi, "Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalarn jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye".
Sementara, Pasal 283 menyebutkan:
(1) Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
Sebelumnya, beredar video Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengacungkan salam satu jari pada acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).
Video ini beredar di media sosial.
Luhut dan Sri Mulyani lantas mengoreksi dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.
Komentar Luhut
Seperti dikutip Tribunnews.com, Luhut menjelaskan bahwa pose satu jarinya itu ia maksudkan untuk menjelaskan kepada pimpinan IMF bahwa Indonesia itu satu.
Sebelumnya, Luhut mengatakan kepada Christine Lagarde mengenai simbol kesatuan Indonesia itu.
"Oo, itu sih, kan saya bilang Indonesia nomor satu. Kan dia yang bilang, jadi saya bilang begini (sambil menunjukkan pose satu jari)," ujar Luhut.
Adapun untuk tawa yang terdengar usai pose foto tersebut, Luhut mengatakan, kejadian itu berlangsung karena adanya perbedaan persepsi soal pengertian dua jari dari satu jari.
Usai menjelaskan kepada Christine Lagarde, Luhut dan yang lainnya pun malah tertawa.
"Dia bilang victory. Victory different, ha-ha-ha makanya kami ketawa lepas," sambungnya.
.
.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/18/11133341/soal-salam-satu-jari-tim-prabowo-sandi-akan-laporkan-luhut-dan-sri-mulyani