Salin Artikel

Peluru yang Ditemukan di Lantai 10 Gedung DPR Berkaliber 9 Milimeter

Olah TKP dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) mengenai adanya lubang bekas peluru di ruangan tersebut.

Dari olah TKP, Tim Puslabfor menemukan proyektil peluru berkaliber 9 milimeter. Peluru tersebut sejenis dengan peluru yang ditemukan saat peristiwa pada Senin (15/10/2018) lalu.

"Puslabfor juga sudah melaksanakan olah TKP dan sudah menemukan satu proyektil di lantai 10," ujar Roma saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

"Info sementara dari labfor itu pelurunya sama, 9 mm, sama dengan yang kemarin," tuturnya.

Kendati demikian, Roma belum dapat memastikan apakah peluru tersebut identik dengan peluru yang ditemukan pada Senin lalu.

Polri akan melakukan uji balistik lebih dulu untuk memastikan peluru tersebut identik.

"Tapi untuk identik atau tidak kami akan lakukan scientifc investigation, uji balistik untuk pembandingnya apakah sama dan identik dengan kejadian senin kemarin," kata Roma.

Sementara itu, lanjut Roma, Tim Puslabfor belum menemukan proyektil peluru di ruang kerja anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto.

Diberitakan sebelumnya, Dua lubang yang diduga terkena peluru nyasar kembali ditemukan di ruang kerja anggota DPR.

Satu lubang ditemukan di tembok ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya, ruang 1008, lantai 10, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Satu lubang lagi ditemukan di ruang kerja anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto di ruang 2003, lantai 20.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/17/15314681/peluru-yang-ditemukan-di-lantai-10-gedung-dpr-berkaliber-9-milimeter

Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke