Fayakhun mengaku dikenalkan oleh staf Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ali Fahmi alias Ali Habsyi, pada 2016.
Hal itu dikatakan Fayakhun saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/10/2018).
"Dia bilang, kita mendapatkan dukungan dari kekuasaan. Lalu dikenalkan tiga orang dari keluarga Solo. Yang satu agak tua, itu dikenalkan sebagai Om-nya Pak Jokowi, kemudian yang kedua adiknya Pak Jokowi, yang satu lagi iparnya Pak Jokowi," ujar Fayakhun.
Menurut Fayakhun, pada 2016, Ali Habsyi mengajaknya bertemu di Hotel Grand Mahakam, Jakarta. Habsyi meminta kehadiran Fayakhun, karena pertemuan itu dianggap cukup penting.
Dalam pertemuan itu, Habsyi meminta Fayakhun mendukung pengadaan barang di Bakamla. Fayakhun selaku anggota DPR diminta membantu anggaran pengadaan Bakamla.
Saat itu, menurut Fayakhun, Habsyi mengklaim bahwa proyek pengadaan di Bakamla didukung oleh pihak penguasa atau pemerintah.
"Dia bilang, 'Kamu jangan ragu-ragu, ini sudah jadi perhatian kita semua'," kata Fayakhun.
Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Fahmi merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bakamla.
Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.
Selain Fayakhun, Fahmi juga memberikan uang kepada Ali Habsyi sebesar Rp 54 miliar. Uang tersebut terkait pengurusan anggaran Bakamla di DPR RI.
Sejak 2017, Ali Habsyi tidak diketahui keberadaannya oleh KPK. Kepala Bakamla Arie Soedewo juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Ali hingga saat ini.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/17/12571671/kepada-fayakhun-staf-kepala-bakamla-klaim-didukung-keluarga-jokowi