"Kita sedang lacak. Kita usut sekarang ada di mana itu kejadiannya," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Muhadjir mengatakan, aksi tersebut tidak dibenarkan karena mendoktrin siswa didik untuk terlibat pada politik praktis. Jika ada guru yang terlibat, ia terancam sanksi dikeluarkan dari sekolah.
"Teguran keras, yang paling berat ya dikeluarkan," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, setiap sekolah sebenarnya sudah paham mengenai aturan bahwa siswa tak boleh dilibatkan dengan urusan politik praktis. Namun, ia menduga peristiwa dalam video yang viral itu terjadi di luar sekolah sehingga tak terawasi.
Muhadjir mengaku akan berkoordinasi dengan Kwarnas Gerakan Pramuka dan Kemenpora untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, ada dugaan bahwa siswa-siswa tersebut adalah anggota Pramuka jika melihat dari seragamnya.
"Karena yang terlibat adalah para siswa, itu juga tanggung jawab dari Kemendikbud. Pramuka adalah kegiatan ekstrakulikuler, pembinanya di bawah Kemenpora, dan penanggungjawabnya adalah Kwarnas," kata dia.
Sementara itu, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso memastikan orang-orang berseragam Pramuka yang meneriakkan kata-kata "2019 Ganti Presiden" dalam sebuah video yang viral bukan anggota Pramuka.
Ia mempersilakan institusi lain, seperti kepolisian, untuk memproses jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Ia juga mempersilakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk menindaklanjuti jika menemukan indikasi pelanggaran terhadap pemilu.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/16/22383631/kemendikbud-lacak-sekolah-siswa-yang-teriak-2019-ganti-presiden