Salin Artikel

BKN Sebut 21 Persen Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, sejumlah peserta CPNS dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

"Saat ini posisinya 21 persen pelamar itu gagal, tidak memenuhi syarat," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan data secara nasional hingga Selasa siang.

Ridwan menyampaikan kepada kementerian/lembaga/daerah agar jangan telalu mudah membuat pelamar CPNS tidak memenuhi syarat (TMS).

"BKN menyarankan kesalahan nama, alamat, gelar itu supaya tidak gampang menjadikan pelamar TMS (tidak memenuhi syarat), loloskan saja, lah," kata Ridwan.

"Sepanjang latar belakang pendidikan, tinggi badan (semisal ini menjadi syarat) cocok dengan formasi," ujarnya.

Menurut dia, terkait kesalahan nama, alamat, dan gelar masih bisa diperbaiki ketika pemberkasan ketika pelamar dinyatakan lolos seluruh seleksi.

Meskipun, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar memang telah diwanti-wanti untuk teliti saat mengisikan data diri mereka.

Dalam situs SSCN juga telah disebutkan, pelamar tidak dapat mengubah data yang telah masuk ke sistem.

Seperti diketahui, pendaftaran online CPNS 2018 telah ditutup pada Senin (15/10/2018).

Pendaftaran kali ini dilaksanakan secara nasional melalui situs resmi dari BKN. Pemerintah membuka sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS kali ini.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/16/18305511/bkn-sebut-21-persen-pelamar-cpns-tidak-memenuhi-syarat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke