Salin Artikel

PKS Perbolehkan Kampanye Negatif, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu

Hal itu diutarakan Abhan menanggapi pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yang memperbolehkan calegnya menggunakan kampanye negatif.

Ia menjelaskan bahwa kampanye negatif bisa saja menjadi kampanye hitam. Perbedaan keduanya adalah kampanye hitam merupakan fitnah, sementara kampanye negatif mengandung fakta.

"Bukan persoalan diizinkan atau enggak diizinkan, tapi itulah definisinya seperti itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Oleh sebab itu, pihaknya perlu melihat inti dari apa yang disebutkan dalam kampanye negatif untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

"Jadi apakah itu black campaign atau negative campaign itu harus dilihat apa yang diucapkan kasusnya," terang dia.

Nantinya, jika ada yang melanggar dan menyebarkan fitnah selama kampanye, akan dikenakan Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Peraturan tersebut menyebutkan larangan peserta pemilu untuk mempersoalkan dasar negara, menggunakan isu SARA, melakukan politik uang, dan menghasut atau mengadu domba.

Bagi mereka yang melanggar dapat dihukum penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta.

Akan tetapi, ia tetap mengimbau para elite politik untuk menyejukkan suasana demi menghasilkan pemilu yang damai.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/15/14431141/pks-perbolehkan-kampanye-negatif-ini-tanggapan-ketua-bawaslu

Terkini Lainnya

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke