Salin Artikel

Anggota Komisi XI Sebut Penundaan Kenaikan Harga Premium Menggembirakan, tapi...

Namun, hal itu menurut dia juga menunjukkan lemahnya koordinasi di internal pemerintah.

"Tentu pembatalan seperti ini secara umum menggembirakan untuk masyarakat. Tapi dilihat dari manajemen koordinasi dalam proses pengambilan kebijakan saya kira harus dibuat lebih rapi," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Ia menyatakan dalam menentukan harga BBM, sedianya ada tiga pihak yang perlu berkoordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia mengatakan, jika koordinasi di antara ketiganya bagus, maka hal seperti kemarin tak akan terulang.

"Karena memang dibutuhkan koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, 3 kementerian ini kan leading sector dalam penentuan BBM. Di bawah Kementerian BUMN ada Pertamina," ujar Hendrawan.

"Saya kira intinya sebenarnya itu dari segi manajemen pemerintahan di lain waktu harus diperbaiki. Tapi dari segi harga yang tidak naik, tentu masyarakat lebih senang," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah batal menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu (10/10/2018) sore ini.

Keputusan ini diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi) kita evaluasi lagi kenaikan tersebut," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.

Agung belum bisa memastikan kapan kenaikan harga BBM tersebut akan dilakukan. "Kita masih menunggu Pertamina melakukan persiapan, jadi kita evaluasi lagi," kata Agung.

Padahal, sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai hari ini dari pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) juga telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Dex series serta biosolar non PSO yang berlaku hari ini sejak pukul 11.00 WIB.

"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/20043471/anggota-komisi-xi-sebut-penundaan-kenaikan-harga-premium-menggembirakan-tapi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke