Fachmi mengatakan, pada rapat di Istana Bogor 7 September 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan komitmennya untuk mencari dana tambahan untuk BPJS Kesehatan.
"Mungkin nanti akan ada suntikan dana tambahan," ujar Fachmi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta , Kamis (11/10/2018).
Ia menuturkan dalam rapat tersebut, pemerintah menyatakan bahwa dana tambahan itu akan dicari pada pos-pos di Anggaran Pendapatan dan Balanja Negara (APBN).
Hal itu akan dilakukan bila suntikan dana yang diberikan pemerintah belum lama ini kurang untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Seperti diberiktan sebelumnya, pemerintah sudah mengucurkan suntikan dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun.
Namun berdasarkan hitungan BPJS Kesehatan, defisit anggaran mencapai Rp 16,5 triliun pada 2018. Defisit anggaran terjadi karena banyaknya klaim rumah sakit ke BPJS Kesehatan.
Meski kemungkinan suntikan dana tambahan dari pemerintah terbuka, Fachmi mengatakan BPJS Kesehatan juga akan berupaya keras menekan pengeluaran.
Hal ini menjadi penting agar pengeluaran BPJS Kesehatan tak terus-menerus membengkak hingga akhir tahun nanti.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/16455131/dirut-sebut-bpjs-kesehatan-kemungkinan-dapat-suntikan-dana-tambahan