JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengusulkan tanggal 3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional. Usulan itu muncul dari terungkapnya kabar bohong mengenai penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet.
Diketahui pada Rabu (3/10/2018) lalu, Ratna menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa kabar penganiayaan tersebut hanya rekayasa belaka.
"Kami usulkan tanggal 3 Oktober sebagai Hari Hoaks Nasional," ujar Boni saat pembacaan usulan, di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2018).
Menurut Boni, usulan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Ia menilai kasus hoaks Ratna Sarumpaet tak dapat dipisahkan dari isu politik, sebab terjadi menjelang pemilu 2019.
Selain itu, sebelum terungkap, kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet digunakan oleh sejumlah politisi untuk menyudutkan pemerintah.
"Peringatan ini penting sebagai alarm untuk menyadarkan generasi selanjutnya bahwa hoaks adalah musuh demokrasi dan peradaban umat manusia," ucapnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (3/10/2018), Ratna mengaku kepada publik bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya adalah tidak benar atau hoaks.
Wajah bengkak dan lebamnya adalah dampak dari operasi sedot lemak yang dilakukan di RS Bina Estetika, Jakarta Pusat.
Ratna kemudian ditangkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018), saat hendak terbang dalam rangka menghadiri The 11th Women Playrights International Conference di Cile.
Dalam kasus ini, Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45, dengan ancaman 10 tahun penjara.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/06/16123161/terkait-kasus-ratna-sarumpaet-3-oktober-diusulkan-jadi-hari-hoaks-nasional