Novanto meyakini Mekeng menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP.
"Ya nanti kan dia (Mekeng) kualat juga," kata Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Sebelumnya, Melchias Mekeng meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto membuktikan tuduhan bahwa dirinya meneirma uang terkait proyek pengadaan e-KTP.
Saat bersaksi di Pengadilan, Novanto kembali menyebut Mekeng sebagai salah satu anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan e-KTP.
Novanto, saat dikonfrontasi dengan Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing menerima 500.000 dollar AS.
Bahkan, menurut Novanto, penyerahan uang terjadi di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan.
Mekeng yang tak terima atas tuduhan itu menyebut Novanto bisa gila karena menuduh tanpa bukti.
"Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut(menuduh) enggak ada ini (bukti). Kan gitu. Jadi dia boleh sebut seribu kali kalau enggak ada bukti kan ya itu pepesan kosong," kata Mekeng.
"Lama-lama dia gila sendiri. Ngapain keganggu, kalau orang waras enggak akan begitu," kata Mekeng.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/26/18254951/dibilang-bisa-gila-novanto-sebut-melchias-mekeng-bakal-kualat