Bantahan itu disampaikan Diatce saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/9/2018). Diatce bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Tidak pernah," kata Diatce kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya, jaksa KPK menanyakan hubungan Diatce dengan Irvanto. Diatce mengakui bahwa dia dan Irvan merupakan teman yang sama-sama hobi mengendarai motor Vespa.
Diatce mengaku beberapa kali bertemu dengan Irvanto.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Diatce pernah menerima titipan dari Irvan yang ditujukan kepada Ayahnya, Chairuman Harahap. Menurut jaksa, titipan itu berupa uang 500.000 dollar AS.
Namun, Diatce membantah.
Dalam persidangan sebelumnya, Irvanto mengaku pernah menyerahkan uang dari pengusaha untuk sejumlah anggota DPR. Uang tersebut merupakan fee atas proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Menurut Irvan, salah satu anggota DPR yang dia berikan uang adalah Chairuman Harahap. Pertama, Chairuman menerima 500.000 dollar AS yang dititipkan melalui anaknya.
Chairuman Harahap kemudian menerima langsung 1 juta dollar AS dari Irvan dan Made Oka Masagung di Hotel Mulia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/25/12410771/anak-chairuman-harahap-bantah-terima-500000-dollar-as-dari-irvanto