Menurut Sohibul, Dewan Pimpinan Pusat PKS telah memerintahkan seluruh jajaran pimpinan partai di daerah untuk mengganti caleg eks koruptor.
"Kami sudah jelas dari awal memerintahkan tidak boleh ada itu dan waktu DCS (Daftar Caleg Sementara) kemarin sudah ada perbaikan, tidak ada nama itu. Saya juga kaget kalau kemudian ini masih ada," ujar Sohibul saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019, diketahui PKS mengusung satu nama caleg eks koruptor di DPRD Kabupaten/Kota, yakni Maksum DG Mannassa, Dapil Mamuju 2.
Sohibul mengatakan, pihaknya akan mengganti caleg eks koruptor jika masih ada kesempatan untuk mengganti.
"Tetap saya akan cari dan kalau masih ada kemungkinan ya bisa diganti. Nanti kita cek lagi," kata Sohibul.
Total caleg PKS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah 533 orang dari 80 Dapil. Jumlah tersebut terdiri dari 321 caleg laki-laki dan 212 caleg perempuan.
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/23302361/presiden-pks-klaim-telah-ganti-caleg-eks-koruptor-yang-masuk-dct