KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara membuka proses perekrutan calon pegawai negeri sipil mulai hari ini, Rabu (19/9/2018).
Sedianya, informasi mengenai rekrutmen CPNS akan dicantumkan di laman sscn.bkn.go.id. Saat ditelusuri Kompas.com, situs itu sendiri belum bisa diakses hingga pukul 13.00 WIB.
Meski begitu, pendaftaran CPNS 2018 sendiri baru akan dibuka pada 26 September 2018.
"Pendaftaran CPNS 2018, Insya Allah, dimulai akhir September ini," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/9/2018).
Terhitung hari ini, masih ada tujuh hari lagi bagi calon pelamar untuk mempersiapkan berkas sebelum pendaftaran CPNS 2018.
Apa saja yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran? Berikut daftarnya:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tahun ini total formasi CPNS 2018 yang dibutuhkan sebanyak 238.015 posisi yang terbagi di instansi pusat dan daerah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/19/12135771/proses-perekrutan-cpns-dimulai-hari-ini-tetapi-pendaftaran-mulai-26