Salin Artikel

Vaksin MR Ditolak, MUI Sebut Mencegah Bahaya Wajib Hukumnya

Diketahui bahwa fatwa tersebut memperbolehkan penggunaan vaksin MR meski tidak halal dengan alasan keterpaksaan.

"Kita sayangkan kalau ada kelompok masyarakat tidak percaya kepada Kemenkes (Kementerian Kesehatan RI), mungkin kurang paham, ini harus diberi paham, ini bahaya, ini buktinya, ini begini," ucap Ma'ruf saat diskusi Forum Merdeka Barat, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2018).

Ia menjelaskan bahwa yang berwenang menyematkan status darurat adalah Kemenkes. Kementerian tersebut telah memiliki ukuran untuk menilai seberapa besar dampak dari penyakit campak dan rubella tersebut.

Jika tidak melakukan vaksin, penyakit campak dan rubella dapat berakibat fatal, seperti pneumonia, radang otak, hingga kematian. Belum lagi kerugian ekonomi untuk biaya perobatan.

MUI meyakini hasil evaluasi dampak buruk yang dilakukan oleh Kemenkes. Oleh sebab itu, pihaknya menjadikan hal tersebut sebagai dasar mengeluarkan fatwa tersebut.

"Kalau sudah diukur ini bahaya atau tidak, maka MUI mengatakan kalau bahaya itu harus dicegah," ujar dia.

"Menghilangkan bahaya dalam agama itu suatu kewajiban, apalagi bahaya itu kita yakini. Kita yakin karena infonya dari Kemenkes," lanjutnya.

Oleh sebab itu, ia melihat program imunisasi tersebut haruslah dilaksanakan untuk menghilangkan dampak buruk dari kedua penyakit itu.

Saat ini, program imunisasi MR masih menuai pro dan kontra terkait kehalalannya tersebut. Hal tersebut berdampak pada rendahnya pencapaian program ini.

Hingga 17 September 2018, capaian imunisasi MR di luar Pulau Jawa hanya bertengger pada angka 49,07 persen. Padahal, targetnya adalah 83,98 persen di waktu yang sama.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/21172691/vaksin-mr-ditolak-mui-sebut-mencegah-bahaya-wajib-hukumnya

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke