Salin Artikel

Fadli Zon Akan Bentuk Paguyuban Korban seperti Ratna Sarumpaet, Neno, dan Ahmad Dhani

Hal itu diungkapkan Fadli Zon saat memberikan tanggapan terkait pakta integritas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang salah satu poinnya Prabowo menjamin pemulangan Rizieq Shihab jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2019.

Fadli menilai, poin pakta tersebut merupakan bentuk jaminan upaya penegakan hukum oleh Prabowo jika terpilih sebagai presiden.

Ia memastikan upaya penegakan hukum tak akan tebang pilih.

"Karena itu saya mengusulkan dibentuklah Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari seratus lho," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut Fadli, saat ini ada beberapa figur publik yang diduga menjadi korban kriminalisasi dan persekusi.

Selain Rizieq Shihab, kata Fadli, ada pula pimpinan Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath, Sri Bintang Pamungkas, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri yang menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Nama lainnya, kata Fadli, Ratna Sarumpaet, Neno Warisman, dan Ahmad Dhani.

Mereka mengalami sejumlah penolakan oleh kelompok masyarakat tertentu di sejumlah daerah terkait gerakan #2019GantiPresiden.

"Jadi ini negara menurut saya menuju satu sistem otoritarianisme. Oleh karena itu, kita harus mencatat semua pelanggaran-pelanggaran hukum itu," kata Fadli.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/17/17475501/fadli-zon-akan-bentuk-paguyuban-korban-seperti-ratna-sarumpaet-neno-dan

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke