Salin Artikel

Kompolnas Minta Polri Tindak Pelaku Kekerasan di SMK Semi Militer di Batam

Pelaku berinisial ED juga merupakan pemilik modal sekolah tersebut. Ia disebut kerap melakukan perundungan terhadap muridnya, bahkan memiliki sel tahanan untuk menghukum siswa.

"Kompolnas sangat prihatin dan menyesalkan jika sampai ada oknum anggota yang menerapkan kekerasan berlebihan," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indrarti ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (13/9/2018).

"Termasuk dengan tidak pada tempatnya ketika yang bersangkutan sebagai pembina sebuah SMK malah membuat sel yang digunakan untuk menghukum murid," sambung dia.

Oleh sebab itu, Poengky berharap, pelaku dapat segera dihukum atas tindakan tak terpujinya itu.

"Kita berharap agar pengawas internal dan pimpinan yang bersangkutan segera mengambil tindakan tegas untuk memeriksa dan memproses hukum yang bersangkutan," ujarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan, Polri masih mengonfirmasi kasus tersebut ke kepolisian setempat.

"Kita masih konfirmasi ke (kepolisian) Batam. Saya mohon waktu. Nanti kita ekspose lagi," kata Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis siang.

Ia menuturkan, Polri terlebih dulu mengumpulkan fakta-fakta yang ada guna melihat peristiwa ini lebih jernih.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan praktik tindak kekerasan ala militer di sebuah SMK swasta di Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan, sekolah tersebut juga memiliki sel tahanan untuk menghukum para muridnya.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, ini kali pertama KPAI menemukan kasus seperti ini.

"KPAI dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam," kata Retno saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

"Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut," lanjut dia.

Kronologi kejadian berawal saat korban yang berinisal RS (17) dituduh mencuri uang saat melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Korban mengatakan tidak melakukan hal tersebut, tetapi dipaksa untuk mengakuinya. Hal itu membuatnya melarikan diri. A

khirnya, dia kembali ke Kota Batam melalui Bandara Hang Nadim dan dijemput paksa oleh pelaku berinisial ED.

Sang pelaku merupakan anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah tersebut. Video Pilihan Saat penjemputan paksa tersebut, RS diborgol sehingga disaksikan publik, dan dipukul oleh pelaku ketika sudah berada dalam mobil.

Setelah itu, RS dijebloskan ke "penjara" di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/13/11262741/kompolnas-minta-polri-tindak-pelaku-kekerasan-di-smk-semi-militer-di-batam

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke