Hanya saja, Tjahjo menegaskan bahwa dukungan kepala daerah itu harus sesuai dengan aspirasi mayoritas masyarakat di daerahnya.
"Kalau masyarakat maunya es teh terus dia minum air putih ya tidak boleh. Harus sesuai aspirasi masyarakat," kata Tjahjo usai mendampingi Presiden Joko Widodo melantik 9 gubernur dan wakil gubernur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Oleh karena itu, lanjut Tjahjo, kepala daerah yang mendukung pasangan capres-cawapres tidak harus mengikuti parpolnya. Ia mencontohkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas sudah menyatakan mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Padahal, Partai Demokrat yang merupakan partainya justru mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tjahjo menilai keputusan Lukas yang membelot dari partainya tersebut sudah tepat karena sesuai dengan keinginan masyarakat Papua yang mayoritas menginginkan Jokowi-Ma'ruf
"Karena kepala daerah itu membawa aspirasi masyarakat daerah yang dia pimpin. Saya yakin gubernur yang beda koalisi pun punya sikap," kata Tjahjo.
Tjahjo hanya mengingatkan bahwa ada aturan yang harus diikuti oleh kepala daerah jika ingin mendukung salah satu pasangan calon. Pertama, kepala daerah harus mengajukan cuti saat akan kampanye.
"Lalu, jangan gunakan aset daerah. Itu saja," ujar Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/21083531/mendagri-sebut-dukungan-kepala-daerah-untuk-capres-harus-sesuai-aspirasi