Meski demikian, ia mengakui, sulit bagi pemerintah untuk menuntaskan kasus melalui mekanisme pengadilan atau yudisial.
Menurut Wiranto, berkas hasil penyelidikan atas beberapa kasus oleh Komnas HAM tidak dapat diteruskan ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung karena kurangnya alat bukti.
"Di sini saya perlu laporkan, tidak mudah memang dengan adanya desakan untuk menyelesaikan sisa-sisa pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan baik secara nasional maupun di Papua. Mengapa? karena memang buktinya susah," ujar Wiranto, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Ia mencontohkan salah satu kasus yang saat ini ditangani oleh Komnas HAM, yakni kasus penembakan misterius (petrus) pada 1982.
Wiranto mengatakan, sulit untuk menemukan bukti maupun saksi dalam kasus petrus sebab orang yang memerintahkan penembakan dan pelaku penembakan sudah meninggal dunia.
Meski demikian, kata mantan Panglima ABRI itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme di luar pengadilan atau non-yudisial.
"Misalnya yang paling gampang bagaimana kita menyelesaikan pelanggaran HAM di tahun 1982, yakni pembunuhan misterius, petrus. Yang memerintahkan sudah wafat, yang diperintahkan sudah mati, yang dibunuh sudah mati. Saya tanya ini cari saksinya bagaimana? Kami suruh menyelesaikan bagaimana," kata Wiranto.
"Kemudian kami mengusulkan tidak usah yudisial, non-yudisial saja. Kan begitu. Wadahnya bagaimana? Nanti akan saya jelaskan. Wadahnya tentunya akan kami siapkan," ujar dia.
Seperti diketahui, kasus penembakan misterius terjadi pada rentang waktu 1982 hingga 1985.
Korban petrus adalah preman kelas teri atau mereka yang melawan kekuasaan Orde Baru, residivis atau mantan narapidana, dan orang yang diadukan sebagai penjahat.
Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM, kasus petrus berlangsung secara sistematis dan meluas.
Ada dugaan pelaku peristiwa petrus, lanjut merupakan TNI, Polri, Garnisun, dan pejabat sipil.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari para saksi yang menyebutkan bahwa korban petrus diculik terlebih dahulu oleh aparat keamanan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/14531341/wiranto-tidak-mudah-menuntaskan-kasus-penembakan-misterius-1982
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan