Salin Artikel

Temukan 131.000 Data Pemilih Ganda, Bawaslu Minta Penetapan DPT Ditunda

Jumlah itu ditemukan Bawaslu melalui data sampel di 75 kabupaten dan kota.

"Berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan terhadap by name by address, DPT dengan sampel 75 kabupaten/kota masih didapat pemilih ganda sebanyak 131.363," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat pleno di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

"Bawaslu dengan ini merekomendasikan agar dilakukan penundaan rekapitulasi DPT nasional paling lambat 30 hari untuk melakukan pencermatan secara faktual dan melakukan perbaikan daftar pemilih," lanjut Abhan.

Ia menilai, ditemukannya pemilih ganda itu menunjukan ketidakakuratan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Abhan menilai, temuan tersebut berpotensi disalahgunakan dan akan mengganggu penyelenggaraan pemilu.

Karena itu, Abhan mengatakan, Bawaslu merekomendasikan penundaan penetapan DPT untuk Pemilu 2019.

"Bawaslu akan menyampaikan hasil pencermatan by name by address di tingkat kab kota di seluruh indonesia paling lambat 14 hari setelah rekomendasi ini diberikan," ujar Abhan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/14154511/temukan-131000-data-pemilih-ganda-bawaslu-minta-penetapan-dpt-ditunda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke