Mereka akan dilantik karena hasil Pilkada tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sementara, disepakati besok pelantikan gubernur. Delapan daerah ini sudah tidak ada gugatan ke MK, antara KPU dibatasi tahapannya hinggal 16 September. Tetapi, setelah dicek tidak ada gugatan, maka bisa dipercepat," ujar Tjahjo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Kendati demikian, Tjahjo tak menjelaskan secara rinci kepala daerah mana saja yang akan dilantik.
Ia justru menyinggung persoalan kepala daerah yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi.
"Kalau saya pribadi misalnya kepala daerah yang kena, wakilnya dulu dilantik. Inginnya loh ya. Yang sedang ditahan belum ada proses, ya berarti menunggu," katanya
Tjahjo menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan pasti terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/04/15310371/rabu-presiden-jokowi-lantik-8-pasangan-gubernur-wagub