Karena itu, ia mempertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memproses pelaporan dugaan adanya mahar politik dari Sandiaga kepada PAN dan PKS, yang didasarkan pada twit Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Hal itu disampaikan Zulkifli menanggapi Bawaslu yang menyatakan tak ada unsur pelanggaran pemilu dalam kasus dugaan mahar politik itu.
"Memang tidak ada, ya," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Ia lantas mengatakan, dugaan mahar tersebut sebagai hoaks karena memang tidak pernah ada sejak awal.
"Orang hoax kok ditanggapi. Kalau ada sini bagi-bagi uangnya," lanjut Zulkifli.
Sebelumnya Bawaslu RI memutuskan tak menemukan pelanggaran pemilu terkait dugaan pemberian mahar politik dari Sandiaga kepada PAN dan PKS terkait pencalonan pada Pilpres 2019.
"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resminya, Jumat.
Abhan menyebutkan ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan masalah tersebut tidak mendapat kejelasan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/31/16421591/kata-ketum-pan-sejak-awal-tak-ada-mahar-dari-sandiaga