Salin Artikel

Sekjen PPP: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye, tetapi...

"Masalahnya yang ada di situ bukan hashtag-nya. Ini yang saya kira harus dicermati. Karena kalau sepanjang cuma gulirkan hashtag-nya saja enggak masalah, tetapi masalahnya baru timbul ketika terjadi setelah ada forum dan forum itu isinya apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Apalagi, lanjut Arsul, tagar tersebut diartikulasikan dengan pengumpulan massa dalam jumlah besar secara masif. Hal itu tentu mengundang pengumpulan massa dalam jumlah besar bagi pihak yang tidak setuju dengan gerakan tersebut.

Karena itu, Arsul meminta, para aktivis gerakan #2019Ganti Presiden juga harus menimbang efek yang muncul ketika mereka membuat acara di daerah.

Arsul pun meminta semua pihak tunduk pada Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di sana harus dipenuhi dan di sana (polisi) punya kewenangan kalau sebuah ekspresi menyatakan pendapat di umuka umum menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum, memang polisi berhak untuk membubarkan," ujar Arsul.

Karena itu, ia menilai langkah polisi membubarkan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau, yang akan dihadiri oleh Neno Warisman sudah tepat lantaran mengancam keselamatan kedua kubu yang berseteru.

Saat ditanya aksi massa pendukung Presiden Joko Widodo yang tidak dibubarkan meskipun sama-sama bernuansa kampanye, Arsul mewajari hal itu lantaran tak menimbulkan kericuhan dari kubu yang lain.

"Masalahnya ada tidak penolakan dari elemen masyarakat lain?" ucap dia.

"Kami yang di Koalisi Indonesia Kerja ini kalau katakanlah ada elemen masyarakat lain mau deklarasi 2019 tetap Jokowi kemudian di daerah situ ada perlawanan dari yang tak setuju kami pasti akan minta mundur," lanjut Arsul.

Belakangan ini terjadi konflik antara masyarakat pendukung dan penolak gerakan #2019GantiPresiden di berbagai daerah.

Aparat keamanan sampai harus membubarkan atau membatalkan kegiatan ini untuk menekan potensi konflik yang berkepanjangan di dalam masyarakat.

Gerakan #2019GantiPresiden pertama kali diinisiasi oleh Mardani dan Neno Warisman di Jakarta.

Ada dua pasangan capres-cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 2019, yakni petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/28/12451731/sekjen-ppp-gerakan-2019gantipresiden-bukan-kampanye-tetapi

Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke