Salin Artikel

BNPB Percepat Pelatihan Warga untuk Bangun Kembali Rumah Pascagempa

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah menjelaskan hal itu dilakukan karena jika masyarakat tidak siap, proses rehabilitasi rumah tidak akan berjalan lancar.

"Karena sistem pemberdayaan masyarakat dan pemerintah mendampingi (sehingga) sangat tergantung kesiapan masyarakat, tapi kita percepat pelatihan," ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2018).

"Kita latih yang belum terbiasa. Ini gencar kita lakukan di bawah koordinasi Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," sambungnya.

Pembangunan kembali pemukiman tersebut memang dilakukan sendiri oleh para warga dengan santunan biaya dari pemerintah. Harmensyah mengatakan satu rumah akan selesai dalam 20 hari jika dikerjakan oleh lima orang.

Para warga tinggal mengikuti standar rumah tahan gempa yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Nantinya, mereka juga akan dibantu oleh tim fasilitator yang akan memastikan rumah tersebut sudah memenuhi standar rumah tahan gempa.

"Hingga, Desember harapannya sudah selesailah. Kalau mereka enggak ada tempat layak tinggal, SDM-nya terganggu," terangnya.

Saat ini BNPB masih melakukan pendataan terkait jumlah rumah yang rusak. Berdasarkan data sementara per 22 Agustus 2018, BNPB mencatat terdapat 76.765 rumah yang mengalami rusak berat.


https://nasional.kompas.com/read/2018/08/28/01494041/bnpb-percepat-pelatihan-warga-untuk-bangun-kembali-rumah-pascagempa

Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke