Kepada wartawan seusai menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018), Idrus mengatakan, pengunduran diri ini juga sekaligus bentuk penghormatan kepada integritas Presiden Jokowi.
"Ini adalah untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Idrus.
Selain itu, Idrus tidak ingin menjadi beban bagi Presiden Jokowi yang saat ini masih fokus menyelesaikan persoalan negara.
"Agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus tidak ingin mengganggu konsentrasi Bapak Presiden dalam tugas sehari-hari yang tidak ringan," ujar Idrus.
"Karena kalau, misalnya, saya tersangka dan masih ini (menjabat Mensos) itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," lanjut dia.
Idrus juga menegaskan bahwa dirinya merupakan warga negara yang baik dan taat hukum. Dia sangat menghormati proses hukum yang saat ini dilaksanakan di KPK.
"Sekaligus saya ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dengan sebaik-baiknya," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/24/13381711/tak-ingin-jadi-beban-presiden-jokowi-idrus-memilih-mundur-dari-mensos