Salin Artikel

DPRD NTB Surati Jokowi, Minta Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

"Ia benar. Suratnya sudah saya teken dan dikirim tadi," kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda kepada Kompas.com, Senin malam.

Dalam salinan surat yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa gempa Lombok sejauh ini sudah menelan 469 korban jiwa. Ribuan penduduk juga kehilangan tempat tinggal dan telah mengungsi.

Dalam surat itu juga dijelaskan, setidaknya sudah terjadi empat gempa besar dalam 20 hari terakhir. Gempa pertama terjadi pada 29 Juli di Kabupaten Lombok Timur bermagnitudo 6,4 dan diikuti gempa susulannya.

Gempa kedua terjadi pada 5 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 7 diikuti gempa susulannya.

Gempa ketiga terjadi pada 9 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 6,7 diikuti gempa susulannya. Terakhir, Gempa terjadi pada 19 Agustus di Kabupaten Lombok Timur dengan magnitudo 5,4, disusul gempa susulan dengan magnitudo 6,5 dan 7.

DPRD NTT dalam surat itu menilai, bencana gempa tersebut telah berdampak luas dan masif di seluruh provinsi NTB di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Bencana itu telah mengakibatkan rumah rusak, serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-NTB.

Untuk mempercepat memulihkan keadaan masyarakat, DPRD NTB menilai penanganan pasca bencana, rehabilitasi dan recovery terhadap dampak bencana alam memerlukan penanganan yang intensif dan komitmen yang kuat dari pemerintah.

"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka kiranya Bapak Presiden RI dapat menetapkan status bencana alam gempa bumi yang melanda provinsi NTB saat ini menjadi status Bencana Nasional," demikian bunyi poin keempat surat tersebut.

Menurut Baiq, dikirimnya surat ini berdasarkan rapat yang melibatkan seluruh fraksi di DPRD NTB. Seluruh fraksi secara bulat menyepakati bahwa status bencana nasional diperlukan untuk mempercepat penanganan pasca gempa.

"Keinginan kita semua agar ini jadi bencana nasional," kata Baiq.

Kendati demikian, Presiden Jokowi belum berencana menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Jokowi justru sedang mempersiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di Lombok.

Mengenai dorongan sejumlah pihak agar peristiwa gempa bumi di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, Presiden Jokowi mengatakan, yang paling penting bukanlah status demikian, namun kecepatan penanganannya.

"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada, baik kepada pemprov, pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018) siang.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Jokowi belum menetapkan gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional karena khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu.

"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti travel warning, kan jadi repot," kata Luhut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/20/21370971/dprd-ntb-surati-jokowi-minta-gempa-lombok-jadi-bencana-nasional

Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke