Andi dipanggil sebagai saksi bersama dua orang lainnya, atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber).
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, yang datang memenuhi panggilan pihaknya hari ini adalah pelapor, bersama dua orang saksi.
"Pelapor telah datang ke Bawaslu dengan dua orang saksi pelapor, inisialnya SG dan AH. Ada tiga saksi yang dijaukan, tapi satu saksi lagi tidak hadir," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Menurut Fritz, pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Andi ke DPP Partai Demokrat sejak Kamis (16/8/2018) kemarin. Namun, hingga pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB tadi, Andi tak juga hadir ke Bawaslu.
Meski demikian, Bawaslu tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap pelapor dan kedua saksi
Fritz menyebut, pelapor membawa sejumlah bukti berupa kliping berita, sebuah flasdisk berisi 1 video dan 7 foto.
Ke depannya, Bawaslu akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada Andi Arief. Fritz berharap, Andi dapat memenuhi panggilan Bawaslu, lantaran dirinya dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus mahar politik ini.
"Bawaslu maksimal berdasarkan KUHAP 3 kali pemanggilan. Setelah sekarang, akan dua kali lagi (memanggil), mungkin di hari Kamis atau Senin depan," ujar Fritz.
"Tapi kami harapkan beliau bisa hadir agar dapat segera terselesaikan. Karena kan beliau dianggap yang paling tahu hal ini," sambungnya.
Cuitan Andi Arief
Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.
Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.
Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus". Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran ia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.
Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut.
"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.
Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.
"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.
Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.
Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/20/16272991/andi-arief-tak-penuhi-panggilan-bawaslu-akan-kembali-undang