Salin Artikel

Soal Status Bencana Nasional bagi Gempa di NTB, Ini Kata Jokowi

"Ini baru disiapkan Inpresnya," ujar Jokowi ketika dijumpai di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Mengenai dorongan sejumlah pihak agar peristiwa gempa bumi di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, Presiden Jokowi mengatakan, yang paling penting bukanlah status demikian, namun kecepatan penanganannya.

"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada, baik kepada pemprov, pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana," ujar Jokowi.

Pascagempa bumi di Lombok yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, Presiden memastikan, terus memantau perkembangan situasinya.

"Saya ikuti terus kok. Setiap menit saya ikuti terus, tadi malam dapat info dari sana. Mungkin enggak tahu kapan, saya mau mengatur waktu lagi (pergi) ke Lombok," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi sebelumnya didesak untuk menetapkan bencana gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional.

Dengan begitu, anggaran dan bantuan bisa disalurkan lebih cepat.

"Tunggu apalagi Pak Jokowi, segera nyatakan gempa di NTB sebagai bencana nasional," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di akun twitternya, @fadlizon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatkan, jangan sampai pemerintah menyesal karena terlambat dalam menangani gempa yang terus menerus mengguncang lombok dan sudah menewaskan lebih dari 400 orang.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyampaikan hal serupa. Lewat akun twitternya @fahrihamzah, wakil rakyat dari dapil NTB ini meminta Jokowi sebagai kepala negara bertindak.

Sebab hingga Minggu (19/8/2018) malam, gempa susulan masih terus mengguncang lombok.

"Pak @jokowi, pimpin negara untuk memutuskan cara membantu rakyat NTB. #LombokSumbawaBerduka maka putuskanlah status apapun yang penting ada bantuan besar," kata Fahri.

"Hampir 1000 kali gempa dan ratusan ribu pengungsi apakah kurang? Dari Arofah aku memohon," tambah Fahri yang tengah melakukan pengawasan ibadah haji bersama Fadli.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho sebelumnya mengatakan, saat ini penanganan gempa Lombok sudah berskala nasional.

Penanganan itu dilakukan meski belum ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Di sana ribuan personel yang dikerahkan itu kebanyakan orang pusat, TNI, Polri, Basarnas, BNPB, kementerian dan lembaga terkait," kata Sutopo ketika dihubungi oleh Kompas.com, Senin (13/8/2018).

Sutopo menjelaskan bahwa yang membedakan status bencana nasional hanyalah siapa yang memegang komando dalam penanganan, apakah pemerintah daerah atau pusat.

Jika pemerintah daerah masih ada atau berfungsi, penanganan bencana menjadi tanggung jawab pemda sebagai pemegang otoritas di daerah tersebut.

Namun, ia tak menutup kemungkinan status gempa Lombok berubah menjadi bencana nasional.

Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/20/15410801/soal-status-bencana-nasional-bagi-gempa-di-ntb-ini-kata-jokowi

Terkini Lainnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke