Salin Artikel

Latief Hendraningrat, Bendera Pusaka, dan Tiang Jemuran...

Latief menyebut, yang ia lakukan hanyalah memenuhi kewajiban moril terhadap bangsa Indonesia.

Latief saat itu adalah seorang tentara Pembela Tanah Air (PETA) berpangkat kolonel. Ia dipercaya mengamankan rumah di Pegangsaan nomor 56, Jakarta, lokasi pembacaan teks proklamasi.

"Kami hanya melaksanakan kewajiban moril. Bukan berjasa. Itu kewajiban setiap patriot bangsa Indonesia," ujar Latief, dilansir dari buku Seputar Proklamasi Kemerdekaan: Kesaksian, Penyiaran, dan Keterlibatan Jepang.

Rapat semalam suntuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kala itu menyepakati kemerdekaan Indonesia akan diproklamasikan di halaman rumah Bung Karno pada 17 Agustus 1945, jam 10 pagi.

Latief yang mengenakan seragam PETA, lusuh dan penuh tambalan, mendampingi Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan Proklamasi. Bung Karno diapit, sebelah kiri oleh Bung Hatta, dan sebelah kanan oleh dirinya.

Saat itu, Latief bertanggung jawab atas keamanan upacara. Pasukannya pun telah disiagakan untuk menghadapi kemungkinan sergapan tentara Jepang.

Karena tegangnya situasi saat itu, Latief sampai lupa menelpon R.M. Sutarto yang waktu itu mengepalai bagian perfilman kantor penerangan dan propaganda Jepang. Sehingga, seluruh kejadian saat itu tak bisa diabadikan dengan film.

Ia juga lupa memberitahu wartawan, sampai-sampai wartawan yang hadir hanya satu orang, bernama Frans Mendur. Bermodalkan dua pelat film yang dibawa Frans saat itu, dua foto otentik Proklamasi kemerdekaan Indonesia terabadikan.

Sesaat setelah Proklamasi dikumandangkan, ia melongok ke arloji di tangan, menunjukkan pukul 10.30 pagi. Seketika, baki yang berisi bendera Merah Putih hasil jahitan Fatmawati, istri Soekarno, sudah berada di tangannya.

"Mereka langsung menuju kepada saya, seraya mengangsurkan baki itu. Otomatis saya berpikir, sayalah yang harus mengibarkan bendera," tutur Latief.

Menurut Latief, di halaman itu sebenarnya ada dua tiang bendera yang lebih bagus, tiang yang mengibarkan bendera Merah Putih sejajar dengan bendera Jepang, Hinomaru. Pada masa penjajahan, bendera Merah Putih sudah boleh dikibarkan asal didampingi dengan bendera Jepang.

"Tapi kami memilih tiang bendera baru, dan tidak mau menggunakan tiang bendera yang ada hubungannya dengan Jepang," ujar Latief.

Ia pun tak tahu pasti, siapa yang mengatur agar dirinya mengerek Sang Saka Merah Putih saat Proklamasi.

Pikirnya, itu demi menjamin keamanan Bung Karno dan Bung Hatta. Sebab, menurut peraturan Jepang ketika itu, siapa yang mengibarkan bendera Merah Putih tanpa Hinomaru, berarti salah.

"Jadi kalau ada apa-apa, bisa didalih bahwa salah saya sendiri, bukan Bung Karno atau Bung Hatta yang bisa ditangkap nanti," tuturnya.

Pengibaran bendera Merah Putih kala itu, menurut Latief, berlangsung khidmat dengan iringan lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan seluruh hadirin.

Tak seberapa lama usai upacara, datang dua petugas militer Jepang menemui Bung Karno. Mereka memberitahukan kepada Bung Karno agar tidak melakukan aksi politik.

"Dan Bung Karno bilang, mereka terlambat," kata Latief.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/17/20300881/latief-hendraningrat-bendera-pusaka-dan-tiang-jemuran

Terkini Lainnya

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke