Berkas tersebut di antaranya, surat keterangan tempat tinggal bakal calon dan surat keterangan kewarganegaraan bakal calon bersama istri.
"Dari Pak Sandi itu ada beberapa hal yang belum dilengkapi, surat keterangan tempat tinggal bakal calon belum, kemudian surat keterangan kewarganegaraan bakal calon dan istri, itu penting ya, itu juga belum dilengkapi," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Karena terbatasnya waktu waktu perbaikan kelengkapan dokumen pencalonan, KPU mengimbau Sandiaga untuk segera menyerahkan berkas persyaratan pencalonan yang belum ia lengkapi ke KPU.
KPU telah merampungkan verifikasi berkas pencalonan bakal capres dan cawapres, Rabu (15/8/2018) malam. Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan sejumlah berkas persyaratan pencalonan yang masih belum dilengkapi bakal capres-cawapres.
Rencananya, berita acara hasil verifikasi berkas tersebut akan diserahkan ke liaison officer (LO) masing-masing bakal pasangan calon (paslon) hari ini.
Jika ada persyaratan dokumen yang belum dilengkapi, maka bakal capres dan cawapres akan diberikan kesempatan untuk melengkapinya selama kurun waktu 18-20 Agustus 2018.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/15/17152571/sandiaga-belum-lengkapi-sejumlah-berkas-persyaratan-cawapres