Salin Artikel

KPU: Pendaftaran Capres-Cawapres Diperpanjang Jika Hanya Ada 1 Paslon

Menurut Arief, di UU Pemilu sudah diatur bahwa jika sampai akhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon, maka masa pendaftaran akan diperpanjang 2×7 hari.

"Tapi tidak langsung 2x7 hari. Secara bertahap dibuka 1x7 hari dulu kita lihat ada yang daftar enggak, kalau misal belum ada, ya ditambah 1x7 hari lagi," jelas Ketua Komisioner KPU Arief Budiman usai menghadiri uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Harris Vertu Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Jika dalam masa perpanjangan tersebut tak ada yang mendaftar lagi, lanjut Arief, satu paslon yang sudah mendaftar akan melawan kotak kosong.

Mekanisme tersebut juga berlaku jika ke depannya hanya ada satu paslon yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Kalau tidak ada lagi yang memenuhi syarat, maka satu calon (yang memenuhi syarat) itu yang akan mengikuti tahapan selanjutnya," kata Arief.

Aturan mengenai mekanisme perpanjangan periode pendaftaran capres-cawapres ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018 mengenai perpanjangan waktu pendaftaran.

KPU telah menggelar pendaftaran capres-cawapres sejak Sabtu (4/8) di kantor KPU Pusat. Pendaftaran akan ditutup pada Jumat (10/8) pukul 24.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pasangan capres-cawapres yang mendaftarkan diri ke KPU.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/07/20260311/kpu-pendaftaran-capres-cawapres-diperpanjang-jika-hanya-ada-1-paslon

Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke